Sasar Karang Taruna Se-Kecamatan Muara Kuang, Ini Dilakukan BNNK Ogan Ilir

Minggu 03 Nov 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi Karang Taruna Se-Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 2 November 2024.

Kegiatan ini sendiri dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Narasumber Ketua BKAD Kecamatan Muara Kuang Nomor : 005/10/BKAD/KEC.MK/2024.

Sehingga BNNK Ogan Ilir memberikan perintah kepada Katim Pencegahan Hendra Hidayat, SKM untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir

"Jadi terpenuhinya permohonan narasumber dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi karang taruna se-kecamatan muara kuang," ujarnya.

BACA JUGA:Audiensi Dengan Polres Muba, Ini Pembahasan BNNP Sumsel Lakukan

BACA JUGA:Ada Giat Apa Ini, Kepala BNNP Sumsel Datangi Kodim Muba

Hendra menerangkan, bahwa acara ini dibuka oleh Camat Muara Kuang dan dihadiri oleh Kapolsek Muara Kuang, Koord. Pendamping Desa, Kecamatan Muara Kuang dan anggota Karang Taruna se-Kecamatan Muara Kuang.

"Sosialisasi yang kita lakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta terkait P4GN serta dapat disebarluaskan kembali di masyarakat mengenai informasi P4GN yang telah diterima," ungkapnya.

Sebelumnya, bagi anda-anda yang masih menganggur atau mau memasukkan lamaran kerja pasti harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

Apalagi bagi anda yang ingin melamar menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Polri, TNI dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN).

BACA JUGA:Bagaimana Peluang Timnas Indonesia Mencuri Poin dari Jepang? Shin Tae-yong Blak-blakan Bilang Begini

BACA JUGA:Kirim Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dan Muda Ke PALI, Ternyata Ini Tujuan BNNP Sumsel

Selain itu anda yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa (Kades), Anggota DPRD, dan beberapa perusahaan.

Pastinya anda akan di minta SKHPN atau merupakan singkatan dari Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika.

Seperti yang di kutip di situs resmi BBN, SKHPN adalah surat yang menerangkan apakah urine dari pemohon pembuat surat mengandung narkoba (Metamfetamie, Amphetamin, Benzodiazepine, Morfin, THC dan Cocain) atau tidak, yang diperiksa menggunakan Strip Test Narkotika yang telah terstandar. 

Kategori :