"Bahwa Tujuan dari Kegiatan Ini adalah memeriksa kualitas dan kelengkapan logistik pemilu, memastikan integritas, dan keamanan," katanya.
BACA JUGA:Akhirnya Kejari Muba Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Aplikasi Santan, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Hal ini dalam proses berjalannya pemilu sesuai dengan prosedur sehingga dapat berlangsung dengan lancar, adil, serta akurat.
"Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan pemantauan terkait setiap tahapan pada Pilkada Tahun 2024 untuk mengantisipasi adanya potensi AGHT dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"