Wah! Ada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejari dan KPU Musi Rawas, Tentang Apa?

Kamis 07 Nov 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Narasumber pada bimtek ini yaitu Kepala Bagian Pemantauan Evaluasi Pada Biro Cana Kejaksaan Agung Bapak Subekhan, S.H., M.H. beserta  Tim. 

BACA JUGA:Asintel Kejati Sumsel Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Bahas Apa, Kejati Sumsel Ikuti Pengarahan Dari Jaksa Agung Muda Secara Daring

"Dalam materinya membahas tentang ruang lingkup penyelenggaraan sistem akuntabiltas kinerja instansi pemerintah di lingkungan kejaksaan republik Indonesia," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Hal ini meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi. 

Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Bimbingan Teknis Ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Hasil Rakernis Pembinaan Kejaksaan R.I Tahun 2024.

Dan Juga Dengan Telah Terbitnya Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan  Republik Indonesia.

BACA JUGA:Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Siapa?

BACA JUGA:PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Sumsel, Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

"Acara ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Pembinaan Dan Para Operator SAKIP Pada Kejaksaan Negeri Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," katanya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :