MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Setelah menerima laporan warga tentang dugaan intimidasi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pujorahayu, Kecamatan Belitang.
Bawaslu OKU Timur sekarang sedang menindak lanjuti penanangan laporan tersebut.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto, SP, saat dikonfirmasi pada Kamis 07 Nopember 2024 mengatakan, setiap laporan dari masyarakat yang diterima termasuk laporan tentang Kades Pujorahayu yang dilaporkan oleh masyarakat diduga melakukan intimidasi.
Sekarang Bawaslu OKU Timur sedang memproses laporan itu, langkah selanjutnya akan dilakukan rapat pleno untuk proses penanganan laporan yang sudah diterima.
BACA JUGA:Tim Advokat Laporkan Kades Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas Dalam Pilkada OKU Timur
Lalu kemudian akan dilakukan konsultasi dengan Gakkumdunmengingat bukti yang diserahkan berupa rekaman suara.
“Konsultasi dilakukan untuk memastikan apakah suara yang ada dakam rekaman itu benar suara Kades yang dilaporkan masyarakat. Kita sudah terima laporannya sekarang kita masih proses, dan kita akan bawa ke pleno," ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tentu butuh proses, yang cukup lama.
Sehingga masyarakat yang memberikan laporan harus bersabar tapi setiap laporan yang masuk ditindak lanjuti.