Oknum Kades yang Lakukan Penusukan Marbot Masjid Jadi DPO, Kapolres Minta Serahkan Diri

Kamis 14 Nov 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

MARTAPURA, KORANPALPRES – Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel Buru dan kejar Serta Keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang), terduga oknum Kepala Desa Sidodadi, Jupri Alamsyah (52) yang lakukan tindak pidana penganiayaan.

Oknum kades tersebut yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang marbot masjid bernama Ali Fathan (49), kini menjadi buronan polisi. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, memberikan ultimatum tegas, mendesak pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berikan kesempatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela. Jika tidak, kami akan cari dia hingga ke 'lubang semut' sekalipun. Tidak ada tempat bagi pelaku yang mencoba menghindar dari hukum dan mengancam keselamatan warga," tegas Kapolres Kevin Selasa, 12 Nopember 2024.

BACA JUGA:Dihadang 5 Pria Tak Dikenal, Sopir Truk Asal Tulang Bawang Barat jadi Korban Penganiayaan

BACA JUGA:Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan, Inilah Keterangan PDFMI

Kapolres sangat berang atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut atas kejadian tersebut, dirinya mengumpulkan para  pejabat utama Polres untuk membuat tim dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH, MH agar secepat mungkin terduga Kades  tersebut secepatnya dapat Ditangkap untuk mempertangjawabkan atas perbuatannya.

Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (25/10) di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur. 

Insiden diduga dipicu oleh perselisihan terkait lokasi pelaksanaan sholat Jumat, di mana Jupri sebagai kades menginginkan agar warga memusatkan ibadah Jumat di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin, sementara Ali sebagai marbot di masjid yang berbeda. 

Perselisihan yang berlangsung beberapa hari tersebut akhirnya memuncak dengan dugaan aksi penusukan oleh Jupri.

BACA JUGA:Isak Tangis Iringi Pemakaman Nizam di Kampung Halaman Ogan Ilir, Bocah 6 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di

BACA JUGA:Tindak Tegas Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Polda Sumsel Kejar Oknum Penganiayaan

Akibat serangan itu, Ali menderita luka serius pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri, yang mengakibatkan kerusakan pada pembuluh arteri.

Ia langsung dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin, SH, MSi, menyebutkan bahwa pihaknya terus memburu pelaku dan telah berkoordinasi dengan warga setempat. 

Kategori :