5 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, Sebagian Besar di Benua Asia!

Rabu 20 Nov 2024 - 07:54 WIB
Reporter : Monika Sari
Editor : Trisno Rusli

2. Iran

BACA JUGA:6 Tradisi Perayaan Natal Penuh Makna di Indonesia, Apa Saja?

BACA JUGA:Koleksi Film Natal di Bioskop, Netflix dan Disney+ Hotstar, Natal 2024 Makin Ceria!

Mayoritas penduduk Iran beragama Islam, dan pemerintahnya bahkan menyebut dirinya Republik Islam.

Negara ini memiliki reputasi melarang perayaan Natal di depan umum. Ini melibatkan mengenakan pakaian liburan, mendekorasi hari raya, dan memasang pohon.

Denda atau hukuman penjara dapat dikenakan karena melanggar aturan ini.

Karena Natal dianggap sebagai hari raya keagamaan Kristen yang melanggar Syariat Islam, pemerintah Iran hingga kini melarang perayaannya di tempat umum.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Liburan Makin Seru dengan Red One, Film Komedi Natal yang Segera Tayang di Bioskop

BACA JUGA:Merinding Seru! 5 Kota dengan Perayaan Halloween Paling Seru di Dunia!

Natal masih bisa dirayakan secara pribadi, termasuk di rumah atau gereja, bagi umat Kristiani di Iran. Selain itu, pemerintah Iran mengizinkan toko untuk menjual dekorasi Natal.

3. Somalia

Mayoritas penduduk Somalia beragama Islam. Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk pemasangan pohon Natal, dekorasi, dan pakaian.

Denda atau penahanan merupakan konsekuensi dari pelanggaran aturan ini. Karena Natal dianggap sebagai hari raya keagamaan Kristen yang melanggar Syariat Islam, Somalia hingga kini melarang perayaannya di tempat umum.

BACA JUGA:Review Casiotron TRN-50-2A, Jam Tangan Edisi Terbatas Perayaan Setengah Abad Kejayaan Casio, Ternyata...

BACA JUGA:Modernitas dalam Tradisi: Menyoroti Perayaan Pernikahan Batak Toba Tanpa Adat di Era Kontemporer

Sejak tahun 2015, larangan ini sudah berlaku. Menurut pemerintah Somalia, larangan ini diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan bangsa.

Kategori :