Agar Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, khususnya bidang Intelijen, terus meningkatkan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.
Dalam mengantisipasi dan menangani segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) pada tahapan pemilu berikutnya, termasuk penghitungan suara, rekapitulasi hasil, dan pengumuman pemenang.
Penanganan terhadap kekurangan dan kelebihan logistik pemilu harus dilakukan secara profesional dan transparan untuk mencegah timbulnya persepsi negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA:Ada Hal Yang Baru Dibuka di Kantor Kejari OKI, Layanan Apa Itu?
Selain itu, tim intelijen perlu memantau secara aktif kondisi lapangan, terutama di daerah rawan konflik, untuk mendeteksi dini potensi kerawanan seperti aksi provokasi, kecurangan, atau ketidakpuasan dari pihak tertentu.
Pengawasan terhadap penyelenggara dan peserta pemilu juga perlu ditingkatkan guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat berjalan damai, transparan, dan demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa menimbulkan sengketa atau gangguan keamanan," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"