MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri OKU Timur menggelar serangkaian kegiatan yang mencerminkan komitmen dalam memberantas korupsi.
Acara ini meliputi upacara peringatan, siraman rohani, pembagian stiker antikorupsi, serta penyuluhan hukum.
Upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Senin (9/12/2024), dimulai pukul 07.00 WIB.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MM, MH, didampingi oleh para kepala seksi, kepala sub-seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai kejaksaan.
BACA JUGA:Ciptakan Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi, Pemkot Palembang Luncurkan Website Antikorupsi
Dalam amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin, SH, MH, yang disampaikan oleh Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.
Kejaksaan, katanya, harus mampu memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kejaksaan Republik Indonesia harus terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak profesional, proporsional, serta mematuhi asas dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Andri.
Ia juga menekankan pentingnya sikap rendah hati dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?
Koreksi terhadap kekeliruan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya harus tetap dijaga demi mencapai keberhasilan penanganan perkara yang optimal.
“Upaya pemberantasan korupsi adalah ikhtiar bersama seluruh elemen penegak hukum untuk membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” tambahnya.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan siraman rohani yang dipandu oleh Ustadz Akhiruddin, SAg.