Dan meminta pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, untuk melakukan diskualifikasi terhadap hasil yang diperoleh.
BACA JUGA:Reses Perorangan, Ilyas Panji Alam Serap Sebanyak Mungkin Aspirasi Warga
BACA JUGA:Australia Pilih Stadion Bersejarah Jamu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ataupun dilakukan Pemilihan ulang terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. "Kalau tuntutan kita tidak dikabulkan, maka kita akan menuntut pihak Bawaslu Sumsel atas kecurangan yang terjadi," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :