Efisiensi waktu ini juga berdampak langsung pada penghematan biaya perjalanan bagi masyarakat.
Selain itu, dengan adanya tarif baru yang lebih optimal, Hutama Karya berharap dapat terus memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kualitas infrastruktur tol, agar lebih bermanfaat bagi pengendara dan mendukung perekonomian lokal.
BACA JUGA:Liburan Nataru 2024/2025, Menteri PU Setop Preservasi Tol dan Jalan Nasional Selama 11 Hari
BACA JUGA:Dituding Terima Fee 35% Pencairan Uang Tol, Ini Penjelasan Hakim PN Prabumulih
Fasilitas Rest Area Modern untuk Kenyamanan Pengguna
Tidak hanya soal penyesuaian tarif, Hutama Karya juga menambah kenyamanan bagi pengguna Tol Bengkulu - Taba Penanjung dengan menghadirkan Rest Area KM 5 Jalur A & B yang resmi dibuka pada Senin, 9 Desember 2024.
Rest area ini dilengkapi dengan fasilitas modern yang nyaman dan lengkap untuk mendukung perjalanan pengendara, seperti area parkir yang luas, toilet bersih, masjid, ruang laktasi, klinik, ATM center, bengkel, serta area foodcourt dengan berbagai pilihan kuliner.
Rest area ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain itu, lahan siap bangun yang tersedia di rest area ini juga akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tambahan seperti SPBU, mini market, dan penginapan.
Dengan begitu, pengguna jalan tol tidak hanya mendapatkan tempat untuk beristirahat, tetapi juga bisa memanfaatkan berbagai layanan yang mendukung perjalanan mereka.
BACA JUGA:Jalan Tol Baru Koneksikan Sumsel dan Jambi Mulai Digarap Akhir 2024 Ini
Dukungan Terhadap UMKM Lokal
Sebagai bentuk komitmen Hutama Karya untuk mendukung perekonomian lokal, sebanyak 70% dari tenant yang ada di rest area ini akan dialokasikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Hal ini menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM di sekitar wilayah tol untuk mengembangkan usaha mereka dengan menjual produk-produk lokal kepada pengguna jalan tol.
“Dengan adanya tenant UMKM lokal, rest area ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat peristirahatan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Kami ingin mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah agar mereka dapat merasakan manfaat dari keberadaan tol ini,” ujar Adjib.
Menyikapi penyesuaian tarif dan peningkatan fasilitas, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mengikuti tata tertib yang berlaku, seperti menjaga kecepatan kendaraan di jalan tol dengan batas minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.