OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Seorang karyawan OS PTPN VII Cinta Manis, Kamis 11 Desember 2024 sekira pukul 13.30 WIB ditangkap pihak Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir dibawa pimpinan Kapolsek Iptu Yusri Meriansyah.
Karyawan atas nama Ilham bin Marfa'i umur 33 tahun, warga Jln. Gotong Royong Dusun III Desa Seri Kembang I Kecamatan Payaraman Ogan Ilir ditangkap setelah mencuri Sepada motor.
Menurut Kapolsek Tanjung Batu, kronologi kejadian tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHP terjadi pada Sabtu 07 Desember 2024 Sekira Pukul 06.30 WIB.
Diawali pelaku mengintai diseputaran full rayon III, setelah tidak ada orang diseputaran full, lalu pelaku langsung mengambil 1 unit sepeda motor Honda Type Supra X 125 BG 3597 KW.
BACA JUGA:Tiba-Tiba Pagi Ini Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir Datangi Dinas PU PR, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Soal Kenaikan UMK Ogan Ilir 2025, Distransnaker Tunggu Petunjuk Teknis
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut," ungkapnya, Kamis 12 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Tanjung Batu langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor.
Pada Kamis 11 Desember 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Tanjung Batu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu bersama anggota Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu melakukan penangkapan.
Mendapat informasi terduga pelaku sedang berada dirumah mertuanya di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu beserta tim Rimau Batu melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Rapat Lintas Sektor Untuk Pengamanan Nataru, Ini Poin Pentingnya
Selanjutnya langsung dilakukan pengembangan didapati tersangka satu lagi bernama Supadi langsung diamankan dirumah nya beserta barang bukti Motor Honda Type Supra X 125.
"Terduga pelaku di bawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Ditambah Kapolsek, untuk rencana tindak lanjut, pihaknya melakukan pemeriksaan TSK, saksi-saksi dan melengkapi mindik.