Ternyata Ini Profesi Terduga Terlapor Penganiayaan Dokter Koas, Kuasa Hukum Jelaskan Hal ini

Jumat 13 Dec 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALRPES.COM - Ternyata terduga terlapor penganiayaan dokter koas di Palembang yang menyerahkan diri ke Polda Sumsel seorang sopir D.

Hal ini terungkap saat kuasa hukum terlapor, Titis Rachmawati SH MH CLA memberikan keterangan saat mendampingi terlapor menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel, Jumat 13 Desember 2024.

"Saya ditunjuk ibu Lina yang merupakan orang tua dari Lady Aurellia Pramesti dan D ini merupakan sopirnya menjadi kuasa hukumnya untuk kasus ini," ujar Titis Rachmawati SH MH CLA.

Terkait viralnya video yang beredar di media sosial (medsos), jika telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sopir kliennya kepada seorang mahasiswa kedokteran yang diketahui adalah chief atau ketua kelompok koas yang bernama lutfi.

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

Lanjut Titis mengatakan, bahwa ini merupakan masalah kecil tapi adanya miss komunikasi mengenai penjadwalan piket yang akan dilakukan di rumah sakit hingga terjadilah hal tersebut.

"Terkait aksi pemukulan yang terjadi memang melanggar hukum tapi pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi dan melakukan upaya mediasi, bahkan juga membiayai pengobatan korban," akunya.

Bahkan agar tidak melebarnya masalah ini, pihaknya melakukan komunikasi ke Dekan dan ketua prodi FK Unsri.

"Untuk mengenai tentang anak kliennya meminta jadwal piket koas diubah ingin belibur ke Erpa itu tidak benar," tambahnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Tantangan Utama Dalam Pemberantasan Judi Online, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Jumat Berkah OMIK FAHUM UIN Raden Fatah, Wakil Rektor III Syahril Jamil Beri Komentar Mencengangkan

Disini pihaknya sampaikan bahwa kliennya sadar akan kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa terduga terlapor penganiayaan ini menyerahkan diri didampingi dengan kuasa hukumnya.

"Untuk saat ini terduga terlapor ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel.

Kategori :