PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ombudsman Sumsel merilis laporan pengaduan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Hasilnya, Ombudsman Sumsel mencatat laporan pengaduan pelayanan publik untuk instansi yang ada di pemerintah daerah paling tinggi.
Cataan akhir tahun pada laporan pengaduan pelayanan publik ini disampaikan dalam kegiatan peran serta Pers dalam pengawasan pelayanan publik di Emilia Hotel Palembang, Kamis 7 Desember 2023.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Prana Susiko, S.H.I., menjelaskan, catatan pelaksanaan pengawasanan pelayanan publik dibagi menjadi keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan.
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 Kodam II/Swj, Kodim 0432/Basel Gelar Karya Bakti dan Baksos
Selanjutnya keasistenan pemeriksaan laporan dan terakhir keasistenan pencegahan maladministrasi.
Pada sektor keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan, sepanjang tahun 2023 pihaknya menerima 811 laporan.
Pengaduan tersebut terdiri dari laporan masyarakat, reaksi cepat Ombudman Sumsel, inisiatif, konsultasi dan tembusan.
“Untuk keasistenan ini terbanyak pada laporan masyarakat sebanyak 168 pengaduan,” jelas Prana.
BACA JUGA:4 Kecamatan Bentuk Desa Tangguh Bencana, Persiapan Untuk Menghadapi Ini
Laporan dan pengaduan masyarakat ini memanfaatkan beberapa sarana seperti surat sebanyak 167 pengaduan, datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel sebanyak 181 pengaduan, email ada 17 email.
Sarana pengaduan lain yakni telepon 154 pengaduan, website 14 pengaduan, media sosial ada 12 pengaduan, whatsapp ada 17 pengaduan.
“Ada juga PVL On The Spot ada 187 pengaduan, investigasi inisiatif ada 5 pengaduan dan konsultasi daring ada 57 pengaduan,” sebutnya.
Lebih jauh kata Prana, pada sektor keasistenan pemeriksaan laporan melebihi target dari perjanjian kerja dengan Ombudsman RI.
BACA JUGA:Fakta tentang Hewan Berikut Bisa Bikin Kamu Kaget Lho!