Di tempat terpisah, Ketum DPP PP Lawyers Nusantara, Muhammad Aminuddin SH MH mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin.
BACA JUGA:Wah! Ada Sambutan Pejabat Kejati Sumsel di Entry Meeting PPS BBWS Sumatera VIII
BACA JUGA:Ada Perwakilan Kejati Sumsel Dalam Rapat Koordinasi di The Excelton Hotel Palembang
Dengan pernyataan dari Kemenko Kumham Imipas RI terkait menganulir organisasi dari Advokat dan hanya menerapkan Peradi ini sebagai satu organisasi advokat terhadap seluruh advokat.
Pernyataan tersebut sama saja mengebiri keberadaan organisasi advokat yang sudah eksis hingga saat ini.
Apalagi keterbukaan dan multi bar atau organsiasi advokat yang lebih dari satu ini, sebagai wadah semua advokat yang ada di tanah air.
Sehingga hal ini memancing perasaan tidak nyaman bagi advokat dengan pernyataan tersebut yang sekaligus menjadi polemik bagi organisasi advokat tersebut.
BACA JUGA:Wow! Ada Kejati Sumsel di Kanwil BPN Sumsel, Giat Apa?
BACA JUGA:Wah! Ada Tes di Wilayah Kejati Sumsel, Tentang Apa?
"Kalau saya pribadi serta semua pengurus DPP PP Lawyer Nusantara dengan tegas menolak wacana single bar tersebut," pungkasnya diamini puluhan advokat yang hadir dalam seminar tersebut.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"