Senada, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kominfo dan Digital RI, Agung Setioutomo menjelaskan, nomor 112 ini dikelola sepenuhnya oleh Pemkab Lahat yang mengakomodir semua kejadian kegawatdaruratan secara terpadu.
BACA JUGA:Ratusan ASN dan Honorer Lingkungan Pemkab Lahat Periksa Gula Darah, Ini Hasilnya?
BACA JUGA:Demi Hasilkan Bubuk Kopi Berkualitas, Pemkab Lahat Bantu Pekebun Kopi dengan Peralatan Canggih
"Sehingga langsung ditindak lanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Polisi, Kodim serta relawan yang ada, dengan cukup mengingat satu nomor saja,"tukas dia.
Kategori :