"Saat ini, BI belum bisa dijadikan tersangka karena belum cukup bukti. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Profesi Terduga Terlapor Penganiayaan Dokter Koas, Kuasa Hukum Jelaskan Hal ini
BACA JUGA:Pelaku Cabul dan Penganiayaan di Payaraman Diringkus Rimau Batu! Lihat Sosok Pelakunya
Akibat penganiayaan tersebut, korban M Uzir mengalami luka fisik yang cukup serius. Selain luka lecet di pelipis, gigi depan korban patah akibat pukulan.
Korban mengaku trauma atas kejadian tersebut dan berharap proses hukum berjalan adil.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.
"Tidak ada ruang bagi tindak kekerasan di wilayah kami.
BACA JUGA:Pelaku Cabul dan Penganiayaan di Payaraman Diringkus Rimau Batu! Lihat Sosok Pelakunya
BACA JUGA:Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan, Inilah Keterangan PDFMI
Polsek Sosoh Buay Rayap akan terus berupaya memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan menghindari kekerasan.
Kami siap memfasilitasi mediasi jika diperlukan, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi," pungkasnya.