PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polrestabes Palembang menggelar kegiatan pengawasan terhadap senjata api organik yang digunakan para personelnya hingga ke tingkat Polsek.
Dimana ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat, kebersihan, hingga kelayakan operasional senjata api tersebut.
Bahkan juga hal ini dilakukan agar mencegah terjadinya penyimpanan dalam penggunaan senjata api yang digunakan oleh para personel Polrestabes maupun Polsek jajaran.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono disela-sela kegiatan pengawasan senjata api personel di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Persiapan Demi Persiapan Dilakukan Polrestabes Palembang Sambut Libur Nataru, Apakah Itu?
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Selidiki Kematian Remaja 13 Tahun, Ini Penjelasan Kapolrestabes
Ia menjelaskan, bahwa dari 1.836 personel Polrestabes dan Polsek jajaran, ada setidaknya 460 personel yang dilakukan pemeriksaan senjata apinya.
"Kegiatan yang kita lakukan ini sangat penting, dalam menjaga profesionalisme dan keadaan personel kita dalam menjalankan tugasnya di lapangan," katanya.
Kombes Pol Harryo menerangkan, bahwa senjata api merupakan alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat.
Oleh karena itu, katanya personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasionalnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Tujuan Polrestabes Palembang Blender 2,1 Kg Sabu
BACA JUGA:Wow! Motor dan Mobil Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang, Kenapa Ya?
Begitupun untuk jumlah amunisinya akan diperiksa. "Untuk amunisinya pun akan dilakukan pemeriksaan, dimana berapa banyak amunisi yang diserahkan pada saat peminjaman senjata hingga keberadaannya," terangnya.
Yang nantinya hal itu juga harus dipertanggungjawabkan oleh personel, ia memastikan bahwa penggunaan senjata api merupakan tindakan terakhir yang dilakukan atau keadaan mengancam jiwa.
"Dengan begitu kita melakukan penggunaan senjata api sesuai dengan standar operasional (SOP) yang telah berlaku," tambahnya.