PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pada 25 Desember ini seluruh umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal. Namun, ada beberapa negara di dunia yang melarang perayaan Natal tersebut dilakukan secara terbuka atau diam-diam.
Natal merupakan momen yang paling ditunggu umat Kristen di seluruh dunia setiap tahunnya. Momen natal merupakan waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat terdekat.
Di Indonesia, Natal dirayakan sebagai Hari Libur Nasional dan diikuti cuti bersama bagi pegawai meski ada sejumlah negara yang justru melarang perayaan Natal.
Salah satu negara yang tidak memperbolehkan perayaan natal adalah tetangga Indonesia yakni Brunei Darussalam.
BACA JUGA:Jalan-jalan Hemat di Hari Natal Pakai Promo GoJek Hari Ini 24 Desember 2024, Dijamin Untung!
BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Pagaralam Siapkan Pengamanan 24 Jam
Dikutip dari Euro Weekly, Selasa (17/12/2024) berikut ini negara yang melarang perayaan natal dilangsungkan.
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam tidak memperbolehkan penggunaan topi sinterklas dan aksesoris lain yang berkaitan dengan Natal di tempat umum. Negara muslim Melayu tetangga RI ini hanya mengakui Islam sebagai agama resmi negaranya.
Kendati demikian, umat Kristen yang tinggal di Brunei tetap diizinkan merayakan Natal dengan catatan tidak mempertontonkannya di tempat umum.
BACA JUGA:7 Bunga Penuh Makna yang Cocok untuk Dekorasi Natal!
BACA JUGA:Siap-Siap! Ini Dia 5 Zodiak Paling Hoki Saat Natal dan Tahun Baru, Bisa Traktir Keluarga Besar Nih
2. Arab Saudi
Arab Saudi sebelum ini juga melarang tanda-tanda yang berkaitan dengan perayaan Natal. Negara ini memakai kalender Lunar bukan kalender Gregorian.