Menyelinap Masuk Rumah Lewat Jendela, Pria Ini 'Gasak' HP Korbannya di Tanjung Batu

Sabtu 11 Jan 2025 - 18:23 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Aksi nekat dilakukan seorang pelaku pencurian di Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 06 Januari 2025.

Menyelinap masuk rumah korbannya dengan cara memanjat jendela dan mengambil sebuah handphone atau HP disaat korbannya tertidur lelap.

Pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, Kamis 09 Januari 2025 di sebuah pondok kebun tebu di Desa Sribandung.

Pelaku pencurian ini adalah Wahyan bin Ratu Pungut yang berumur 33 tahun, warga Desa Seritanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Dampingi Sidang Lapangan Pengadilan Agama, Terkait Perkara Ini di Ogan Ilir

BACA JUGA:Rumah Ambruk Tertimpa Pohon di Ogan Ilir, Lihat Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja

Menurut Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah kronologi kejadian, Senin 06 Januari 2025 Sekira Pukul 06.00 WIB, dalam rumah korban, Dusun II Desa Seribandung telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Korban kehilangan satu unit HP Infinix GT 10 Pro warna Silver, adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu dengan cara memasuki rumah korban dengan memanjat jendela rumah korban.

"Pelaku masuk ke dalam kamar rumah korban dan mengambil HP dalam kamar tersebut, yang mana saat itu anak korban sedang tidur di dekat HP yang dicuri oleh pelaku," tutur Kapolsek, Sabtu 11 Januari 2025.

Setelah mendapatkan HP tersebut, kemudian korban keluar dari rumah korban melalui pintu jendela lagi.

BACA JUGA:Kronologi Mobil PNS Pemprov Sumsel Dilarikan Kawanan Perampok, Ternyata TKP nya Bukan di Ogan Ilir

BACA JUGA:Laksanakan Sidang Korupsi di PN Palembang, Ini Hasilnya Yang Dipimpin JPU Kejari Ogan Ilir

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Tanjung Batu  guna proses lebih lanjut," katanya.

Berbekal laporan korban, pihak Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, pihak Polsek melalui Tim Rimau Batu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Kita amankan pelaku berikut barang bukti yang masih ada pada pelaku di Pondokan kebun tebu Cinta Manis Desa Seribandung  tanpa perlawanan," tukasnya.

Kategori :