PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Bastari Yusak Saleh kembali mencetak prestasi gemilang.
Kali ini Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menganugerahi penghargaan kepada Bastari.
Sebagai figur yang mengepalai satu dinas di Kota Palembang, PAKKI menilai Bastari telah memberikan banyak pelatihan kepada pekerja konstruksi di instansinya.
"Saya berkeinginan agar seluruh pekerja konstruksi kita dapat disertifikasi sehingga mereka dapat menjadi pekerja PUPR yang berkualitas," jelas Bastari kepada wartawan.
BACA JUGA:Hari Bakti PU Ke-79, Dinas PUPR Palembang Kerja Keras Selesaikan Peningkatan Mutu Jalan
BACA JUGA:Inisiasi Pembentukan Satgas Masalah Sampah dan Pencegahan Banjir, Ini yang Dilakukan PUPR Palembang
Adapun anugerah penghargaan dari PAKKI kepada dirinya, menurut Bastari merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dinas yang dipimpinnya.
"Mudah-mudahan prestasi ini dapat memicu kualitas kerja bagi semua pekerja konstruksi serta kinerja PNS di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang," tuturnya.
Di bawah Dinas PUPR Kota Palembang saat ini, sambung Bastari, tak kurang ada 800 pekerja konstruksi yang sudah disertifikasi.
Itu artinya, dari PUPR Kota Palembang telah melatih sekitar 10 persen dari jumlah keseluruhan pekerja konstruksi sebanyak 8000 orang.
BACA JUGA:Pasukan Malam PUPR Kota Palembang Datang, Warga Abusama Senang!
BACA JUGA:Kadin PUPR Palembang Ahmad Bastari Jadi Pengurus PII Sumsel, Siap Jalankan 2 Tugas Organisasi
"Dari sisa pekerja konstruksi yang belum disertifikasi, kita usahakan akan segera ditingkatkan kualitas kerja mereka," cetusnya.
Terpisah, pengamat kinerja birokrasi pemerintahan Ade Indra Chaniago turut mengapresiasi raihan anugerah PAKKI Sumsel oleh Dinas PUPR Kota Palembang tersebut.
Pasalnya menurut dosen politik dan hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stisipol) Candradimuka Palembang ini, tidak banyak institusi pemerintahan yang memperoleh prestasi penghargaan seperti itu.