Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Asal Asia Barat, Jaringan Mana?

Rabu 15 Jan 2025 - 13:42 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika asal Asia Barat

Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 49,24 Kg sabu sabu asal Asia Barat Afghanistan, Iran dan Pakistan dan merupakan jaringan Narkoba Golden Crescent.

Dalam pemusnahan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memimpin pemusnahan yang berlangsung di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel, Rabu 15 Januari 2025. 

Sabu dimusnahkan kedalam blender yang dicampur dengan cairan deterjen lalu dimasukan ke dalam tong plastik di campur air dan 1 botol prostek (cairan pembersih lantai). 

BACA JUGA:Biro SDM Polda Sumsel Gelar Talkshow di Salah satu Radio, Tentang Apa?

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ada di Pendopoan Griya Agung Palembang, Acara Apa?

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan sabu seberat 49,24 Kg yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional Golden Crescent yang masuk ke Indonesia. 

"Sabu ini kita musnahkan hari ini (Rabu, red) demi menyelamatkan dan mengamankan depan generasi muda Indonesia," kata dia

Dijelaskan Irjen Pol Andi, penangkapan tersangka bersama sabu-sabu sampai ke Bogor itu dari hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau pada Jumat 13 Desember 2024. 

Awalnya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu di Lubuklinggau pada tanggal 23 Juli 2024. 

BACA JUGA:TR Kapolda Sumsel Kasat Reskrim Polres Prabumulih Dimutasi Jabat Kapolsek Talang Kelapa, Ini Penggantinya

BACA JUGA:Siapa Yang Datang Ini, Kapolda Sumsel Jemput Ke VVIP bandara SMB II Palembang

"Barang didapat di dalam mobil Wuling disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat seberat 50 Kg. Saat kita timbang lagi 50 paket itu bersihnya seberat 49,24 Kg," tuturnya.

Dari penangkapan tersebut dua tersangka berhasil diamankan Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. 

Keduanya diamanjan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Kategori :