OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Belum adanya tindak lanjut perbaikan jembatan Ketapang-Tanjung Harapan yang dilakukan pihak PU Provinsi Sumsel.
Membuat anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, Zahruddin mendesak Camat Rantau Panjang untuk mengajukan proposal perbaikan jembatan Kabupaten antara Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang.
"Disamping jembatan provinsi ini ada jembatan Kabupaten, yang menghubukan Kecamatan Rantau Panjang dan Tanjung Raja, yang masih layak digunakan," ungkapnya.
Namun, jembatan sedikit mengalami hambatan pengguna jalan terutama kendaraan roda empat, diujung jembatan arah Desa Ketapang jalannya mengalami gelombang.
BACA JUGA:Rangkaian HUT ke 21 Ogan Ilir Hasilkan Sampah 1.080 Kubik, Lihat Sampah Ini yang Mendominasi
"Ini yang kita minta bikin proposal, agar jalan bergelombang ini ditimbun, dan diagregat, jika perlu dicor atau di aspal, biar kendaraan melintas bisa nyaman," terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kecamatan Rantau Panjang segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU PR Ogan Ilir.
"Kita sudah hubungi Camat Rantau Panjang untuk bikin proposalnya. Insyaallah jembatan Kabupaten ini nantinya bisa menjadi alternatif pengguna jalan Provinsi, Jakabaring-Tanjung Raja," tukasnya.
Sebelumnya Komisi III DPRD Ogan Ilir, melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan Provinsi Sumsel di Ketapang II, yang menilai jembatan tersebut tidak layak lagi digunakan.
"Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II milik Provinsi Sumsel ini, sudah tidak layak lagi, kami berharap Dinas PU PR Ogan Ilir untuk segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi," tutur Ketua Komis III, Riza Pahlevi.
Pihaknya juga berharap, agar pihak PU Provinsi Sumsel segera mengambil tindakan, mengingat masih ada saja kendaraan yang melintas terutama roda dua.
"Kenapa harus segera diperbaiki, karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi masyarakat dari arah Tanjung Raja mau ke Palembang atau sebaliknya," terangnya.