PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ditipu teman semasa sekolah di tingkat SMP dan SMA, membuat wanita di Palembang ini melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 16 Januari 2025.
Wanita tersebut berinisial AMF warga Komplek Bukit Nusa Indah, Kecamatan Sukarami Palembang pada Ahad 6 Januari 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
"Itu kejadian pas saya melakukan transfer ke terlapor Abella Hikmah Rinayah, karena dia menjanjikan pekerjaan sebagai Admin di BPS Kota Palembang," ujarnya.
Uang yang ditransfer itu Rp2.835.000 melalui M-Banking, dimana uang itu diminta terlapor dengan alasan untuk pakaian administrasi. "Tapi hingga saat ini tidak ada," katanya.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Namun saat ditanyakan terlapor ini terus menghindar dengan mengulur-ulur waktu. "Terlapor ini terus mengulur waktu saat saya tanyakan masalah itu," tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa ia mentransferkan sejumlah uang itu kepada terlapor karena percaya atas dasar teman SMP dan SMA. "Saya percaya saja karena dia ini teman saya sewaktu SMP dan SMA," bebernya.
Bahkan saat menanyakan kapan mulai bekerja, terlapor menghindar dengan alasan masih mencari tenaga kerja di BPS karena masih kekurangan.
Sehingga menyuruh pelapor untuk mencari orang untuk masuk kerja di BPS, kemudian ia berhasil mengajak 6 temannya sesuai dengan permintaan terlapor.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
"Sampai dia ini meminta lagi untuk dicarikan orang untuk bekerja dengan uang terus menerus kepada saya, apalagi dia ini membawa-bawa nama orang di BPS yang sebagian nama tidak ada dan sebagian merasa dicemarkan nama baiknya," terangnya.
Sehingga secara total dari informasi yang didapatkan ada 22 orang yang menjadi korban penipuan dilakukan terlapor ini dengan total kerugian mencapai sekira Rp60 juta.
Yang setiap orangnya mengalami kerugian Rp2.835.000. "Tapi disini saya merasa dirugikan, karena nama baik saya tercemar karena mereka ini transfernya ke saya. Sehingga mereka menyalahkan saya atas peristiwa ini," ungkapnya.