Hasil Sidang DKPP Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Ogan Ilir Dicopot!

Senin 20 Jan 2025 - 16:44 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Dimana, perkara ini berawal dari dugaan KPU Kabupaten Ogan Ilir yang meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

BACA JUGA:Sat Tahti Polres Ogan Ilir Cek Tahanan, Hasilnya?

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Atensi Kegiatan Supervisi Sat Binmas Polres Ogan Ilir

Ke-51 anggota PPK dan PPS ini diduga terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

DKPP telah melaksanakan sidang untuk meminta klarifikasi terhadap anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, pada 11 Desember 2024 lalu.

Pelaksanaan sidang DKPP terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

Kategori :