Home Industri Narkoba di Pemulutan, Polres Amankan IRT Residivis Kambuhan

Senin 11 Dec 2023 - 18:46 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Barang bukti lain untuk buat sabu oplosan ini yang kita sita seperti detergen, pemutih begline, lem alticho, obat sakit kepala puyer 16, dan lain-lain," tukasnya.

Barang bukti tersebut berupa sabu oplosan dimusnahkan dengan cara di blender yang dilakukan pihak terkait seperti Kejari, PN, Dinkes, Dinsos, Polres dan pihak terkait lainnya.*

Kategori :