Upaya pemadaman hutan dan lahan terbakar ini dilakukan secara terkoordinasi dalam satu komando oleh Sub Satgas Operasi Darat.
Adapun untuk wilayah yang sulit dijangkau, satgas tersebut melakukan pemadaman dengan metode Pemadaman Udara (Water Bombing).
“Ada pula upaya penerapan kearifan lokal yaitu mengaktifkan Sub Satgas Doa untuk melakukan Salat Istisqa untuk segera diturunkan hujan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Atensi Khusus Pj Bupati Lahat Untuk Segera Tuntaskan Program Prioritas
Dilaksanakan serentak melibatkan unsur TNI, Polri, Pemda, dan Masyarakat di Sumsel.
Praktik ini dilakukan ketika hari tanpa hujan atau musim kemarau sudah cukup panjang,” imbuh Fatoni.
Sedangkan terkait penegakan hukum, Pemprov Sumsel melibatkan aparat seperti Polda Sumsel, Gakkum KLHK RI dan Kejaksaan.
Seluruh upaya ini, sebut Fatoni, menjadi bukti kesiapan Pemprov Sumsel dalam mengimplementasikan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) di tingkat tapak.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir
Ia pun berharap kerja sama dalam pengendalian karhutla dapat lebih ditingkatkan.*