Kali ini kasus asusila terhadap peserta didik di salah satu sekolah keagamaan di Indralaya, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Niat Jadi Artis Kuda Lumping, ABG di Musi Rawas Malah Jadi Korban Asusila 1 Keluarga Pemilik Sanggar
Perbuatan yang melanggar norma susila itu dialami oleh seorang peserta yang duduk di kelas IX SMP.
Korban yang seorang laki-lali ini dicabuli oleh gurunya sendiri di sekolah berasrama tersebut.
Guru ini berinisial RA yang tinggal di dalam lingkungan sekolah.
"Oknum guru ini melakukan tindakan pencabulan terhadap satu peserta didik laki-laki Kelas IX SMP," ujar sumber Palembang Ekspres yang mengirim informasi ini lewat WhatsApp.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetap Satu Tersangka Pembunuhan Yongki BIDIK, Ini Pelakunya
Pihaknya menduga kuat, korban lebih dari satu, karena hingga saat ini belum ada yang mau bicara alias bungkam.
"Diduga terdapat korban lain yang belum terungkap," duganya.
Terhitung beberapa hari lalu atau pekan lalu katanya, pelaku sudah diberhentikan oleh pihak pengelola sekolah.
"Lebih kurang satu pekanlah yang lalu oknum itu diberhentikan," katanya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Senpi dengan 3 Amunisi di TKP Pembunuhan Yongki BIDIK
BACA JUGA:Kantongi Indentitas Pelaku Pembunuhan Yongki BIDIK, Kapolres Ogan Ilir: Belum Bisa Diinterogasi
Namun karena rumah pelaku ini di area sekolah tetap memiliki akses keluar masuk sekolah.