Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu.
BACA JUGA:Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pj Wako Ini Bilang Ada 7 Nomenklatur Baru
BACA JUGA:Puluhan Wartawan Segel Kantor Sekretariat DPRD Muratara, Ini Alasannya
Jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Kepala Negara menyebutkan, pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta.
Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.
Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Realisasi APBN 2024 Sejak Awal Tahun
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah.
Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.
“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Huruf H dalam Kata-kata Ini Seharusnya Dihilangkan
BACA JUGA:Jelang Hari Juang TNI AD Ke-78, Kodim 0405/Lahat Gelar Baksos Donor Darah
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana haji BPKH mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan keamanan.