BENGKULU, KORANPALPRES.COM - Prajurit Brigif 8/GC telah menerima buku saku netralitas TNI sebagai bentuk komitmen dalam menghadapi Pemilu 2024.
Buku saku tersebut diberikan kepada prajurit Brigif 8/GC pada saat apel bersama di Lapangan Apel Brigif 8/GC, Senin 11 Desember 2023.
Danbrigif 8/GC, Kolonel Inf Tuwadi SE MI Pol menjelaskan, buku saku Netralitas TNI ini menjadi pedoman penting bagi prajurit.
Hal ini, kata Kolonel Inf Tuwadi untuk menjaga netralitas saat mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
BACA JUGA:Bersama Warga, Prajurit Yonif 200/BN Memperbaiki Jembatan Puskesmas
BACA JUGA:Wah! Korem 044/Gapo Dapat Dukungan Kendaraan Operasional, Yuk Lihat
"Buku saku Netralitas TNI ini merupakan panduan bagi prajurit kita dalam menghadapi Pemilu tahun 2024," ujar Kolonel Inf Tuwadi.
Agar tetap netral dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra TNI, dengan berpedoman buku saku yang diberikan.
Diharapkan prajurit tidak menyimpang dari apa yang disampaikan dalam buku. "Netralitas harus kita jaga dan pelihara," katanya.
Dalam konteks ini, Danbrigif 8/GC menegaskan bahwa prajurit TNI yang tidak mematuhi netralitas akan dikenai sanksi dan hukuman sesuai prosedur militer yang berlaku.
“Bagi prajurit yang terbukti melanggar netralitas, akan dijatuhi sanksi disiplin bahkan pidana sesuai ketentuan militer,” tambahnya.
Sehingga buku saku yang diberikan akan menjadi pedoman para prajurit Brigif 8/GC dalam netralitas TNI.
Bahkan para prajurit Brigif 8/GC harus memahami mengenai buku saku yang diberikan kepada mereka.