“Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi, mensinkronkan pembangunan pusat dan daerah, antisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fatoni.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir
BACA JUGA:Astaghfirullah! Plaza Lematang Berubah Jadi Tempat Perbuatan Terlarang, Ini Penampakannya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto menyebut alokasi DIPA Kementerian dan lembaga pada tahun 2024 di Provinsi Sumsel tertinggi terdapat pada belanja modal sebesar 51,92%.
Sedangkan peningkatan alokasi transfer ke daerah tahun 2024 tertinggi terdapat pada alokasi Dana Bagi Hasil sebesar 12,04%.
“Adapun Alokasi TKD tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan naik sebesar Rp2,06 triliun 6,98% yang didominasi oleh Dana Alokasi Umum Rp1,27 triliun dan Dana Bagi Hasil (Rp1,07 triliun),” tandasnya.*