Isu Panas! Kepala Daerah OKU Dikabarkan Terseret dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin 17 Mar 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Kejadian yang masih menghebohkan warga OKU Baturaja yakni terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat dan anggota Dewan OKU yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberpa hari lalu terus menjadi pembincangan yang hangat.

OTT ini menjerat Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta dua kontraktor ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan kepala daerah.

Pengamat politik OKU, Marratu Fahri SIP MIP, menilai bahwa dalam kasus seperti ini, berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain bisa saja terjadi.

Namun, ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:Geger! Pejabat dan Anggota DPRD OKU Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Terungkap

BACA JUGA:Bagi-Bagi Proyek Berujung Petaka! 6 Pejabat dan Anggota Dewan di OKU Resmi Tersangka

“Menurut saya, semua kemungkinan ada. Artinya, bisa saja ada dugaan keterlibatan Pj Bupati dan Bupati terpilih dalam perkara ini. Tapi kan sekarang proses hukum sedang berjalan, jadi kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Marratu juga menyoroti bahwa kasus ini sangat mencoreng citra pemerintah daerah dan masyarakat OKU.

Ia berharap para penyelenggara pemerintahan dapat menjaga integritas dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

Senada dengan Marratu, Anggi Yumartha SIP MIP, seorang praktisi politik dan mantan Ketua Bawaslu OKU periode 2017-2018, menilai bahwa OTT ini mencerminkan adanya pola berulang dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan OKU.

BACA JUGA:Dari Jam Mewah Hingga Rumah Megah, Kejari Palembang Sita Aset Kepala Disnakertrans Sumsel yang Kena OTT

BACA JUGA:Usai OTT Oknum Petinggi Disnakertrans Sumsel, Penyidik Kejari Palembang Amankan 4 Orang Saksi, Ini Sosoknya

Ia menegaskan bahwa sistem yang ada seolah-olah telah membentuk paradigma pembenaran terhadap praktik korupsi yang dilakukan secara kolaboratif.

“Karena telah seringnya dilakukan secara berulang, maka yang terjadi adalah terciptanya suatu bentuk paradigma pembenaran terhadap permufakatan jahat. Hal ini sudah dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan bahkan cenderung dibenarkan untuk dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam pembahasan anggaran daerah, koordinasi antara eksekutif dan legislatif pasti terjadi.

Kategori :