Oleh karena itu, kemungkinan keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan.
BACA JUGA:2 Oknum Petinggi Disnakertrans Sumsel Kena OTT, Kajari: Besok Kita Rilis!
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar dan Ketua KPK Bersama Jajaran Lakukan Rapat, Kali ini Bahas Apa ya?
“Tidak mungkin pembahasan anggaran tidak ada koordinasi dengan kepala daerah. Tapi kita juga tidak bisa langsung menghakimi selagi tidak ada bukti ke arah itu, karena hukum kita berpegang pada asas praduga tak bersalah,” katanya.
Anggi menambahkan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pemerintahan di Kabupaten OKU.
“Dengan adanya OTT ini, jelas menjadi cambuk bagi APH di OKU untuk lebih tegas dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mencegah praktik korupsi yang sudah mengakar,” tandasnya.