Mantap! Polri Bongkar Judi Bola, Ternyata Dari Negara Ini Pengendalinya Berada

Jumat 15 Dec 2023 - 16:36 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

JAKARTA, KORANPALRPES.COM - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola.

Yang diketahui bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit, Jumat 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Rapat Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Sumsel Tekankan Hal Ini Dalam Pengamanan Nataru

BACA JUGA:Polres Akan Kawal Seluruh Kegiatan Kampanye, Siapkan Cooling System untuk Pemilu Damai

Menurutnya Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. 

Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

BACA JUGA:Sikat Mafia Skor, Polri-PSSI Bakal Jadikan Sepak Bola Indonesia Lebih Baik, Yuk Simak Penjelasakan Kapolri Ini

BACA JUGA:Kampung Tertib Lalu Lintas Binaan Polres Pagaralam Terbaik se-Sumsel

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

"Dengan rincian Rp400 miliar bersumber dari transaksi antar bank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

Kategori :