Penulis : Habibi Islami - Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP, Universitas Andalas
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius dalam transformasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di negara Indonesia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof Ganefri PhD menyampaikan, perubahan tersebut mencakup peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam seleksi mandiri, optimalisasi kuota untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), serta penyesuaian jumlah program studi (prodi) yang dapat dipilih.
BACA JUGA:Kontroversi Dibalik Kebijakan Jam Buka Lapak di Pasar Raya Padang
BACA JUGA:10 Tips Menembus Seleksi SBMPTN, No 7 Harus Dijaga Betul!
Rektor Universitas Negeri Padang ini mengungkapkan, perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut bertujuan untuk mengakomodasi dinamika sistem pendidikan.
Selain itu, perubahan skema merupakan perwujudan dari enam prinsip penerimaan mahasiswa baru. Berprinsip untuk adil, efisien, akuntabel, transparan, fleksibel, dan larangan konflik kepentingan
Dalam upaya optimalisasi kuota jalur SNBP dan SNBT, siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP tidak dapat mendaftar seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur lain.
Di sisi lain, siswa yang lulus jalur SNBT dan telah melakukan daftar ulang tidak dapat diterima pada jalur seleksi mandiri.
BACA JUGA:Krisis Pengungsi Rohingya di Aceh: Tantangan Kemanusiaan, dan Dilema Kebijakan
BACA JUGA:Analisis Terjadinya Inflasi: Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi
Perubahan ini merupakan upaya agar SNPMB 2024 lebih adil dan kuota setiap jalur dimanfaatkan dengan optimal.
Kebijakan selanjutnya, para siswa sekarang memiliki kesempatan untuk memilih hingga empat prodi yang berbeda.
Pemerintah telah menyiapkan empat skema pemilihan prodi dengan ketentuan harus terdapaat minimal satu pilihan program studi vokasi.