PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pagaralam akan menjadi bahan pertimbangan dan jadi kajian Pemkot Pagaralam.
Hal itu disampaikan Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah ketika mengikuti Rapat Paripurna VII Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang Raperda Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum'at (11/04/2025).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.
BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Usulkan 8 Raperda ke DPRD, 5 Prioritas 3 Kumulatif
BACA JUGA:Sebanyak 216 Calon Jemaah Haji Pagaralam Berangkat Tahun Ini
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait pengajuan Raperda oleh Pemkot Pagaralam.
Pada penyampaian jawabannya, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum dan memberikan saran serta masukan terhadap Raperda Tahun 2025 yang disampaikan Walikota pada Rapat Paripurna sebelumnya.
"Mengenai imbauan, saran dan usul yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam akan menjadi bahan pengkajian oleh Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pada pembangunan di Kota Pagar Alam dimasa yang akan datang," pungkas Pj Walikota.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam
BACA JUGA:Periode Ketua RT Baru di Pagaralam Dimulai, Hendri Jabat Ketua RT 13 RW 005 Kelurahan Bangun Rejo
BACA JUGA: Lepas ASN Purnatugas, Wawako Berharap Tetap Berkontribusi bagi Kota Pagaralam
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam. Raperda itu diusulkan untuk dibahas pada semester ini.
Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VII Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (10/04/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.