JAKARTA, KORANPPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Untuk itu, Polri melakukan Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Sehingga Humas Polri pun ikut adil dalam pengamanan Nataru.
Hal ini ditandai dengan Humas Polri melakukan upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023, yang dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
"Kita juga akan ikut adil dalam pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Dalam upaya pengamanan Nataru," ungkapnya.
BACA JUGA:Anggota Polri Diingatkan Lagi Menjaga Netralitas, Awas Ada Sanksinya Lho
BACA JUGA:Anggota Polri Diingatkan Lagi Menjaga Netralitas, Awas Ada Sanksinya Lho
Untuk jumlah personel, katanya yang diterjunkan dalam pengamanan Nataru sebanyak 129.923 personel.
"Kita ketahui bahwa akan ada puncak arus kendaraan pada 22 hingga 23 Desember 2023," tambahnya.
Sedangkan untuk arus balik pada 26 hingga 27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.
"Divisi kita melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas.
BACA JUGA:Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Kasat Reskrim, Berikut Sosok Pejabat Baru
BACA JUGA:Kasat Reskrim Dapat Promosi Jabatan Baru, Ini Kata Kabag SDM Polres Prabumulih
Disebutkannya dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.
“Kita harapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat diadakan dan dilaksanakan patroli,” imbaunya.
Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.