PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XI dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, S.Sos., MM dan HM Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M., M.H. Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H., serta para anggota DPRD dan undangan lainnya.
Juru bicara tim perumus, Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom, menyampaikan rekomendasi DPRD berdasarkan lima bidang, yakni Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Untuk Bidang Pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya pengamanan dokumen dan aset milik Pemprov Sumsel, khususnya di setiap OPD.
BACA JUGA:Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024
BACA JUGA:Tak Beri Kontribusi, Komisi III DPRD Sumsel Desak Evaluasi PT SMS
Gubernur diminta untuk menginstruksikan BPKAD agar berkoordinasi dengan Satpol PP dalam mengambil langkah strategis guna melindungi aset daerah.
Dibidang Perekonomian, DPRD meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura meningkatkan kapasitas produksi bibit unggul untuk memenuhi kebutuhan pertanian di Sumsel, mengingat masih terbatasnya ketersediaan bibit berkualitas di masyarakat.
Sementara itu, dibidang Keuangan, Rekomendasi difokuskan pada pengelolaan dana bantuan keuangan ke kabupaten/kota.
DPRD meminta agar BPKAD menyusun SOP baku yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur mengenai persyaratan penyaluran dan format pelaporan kegiatan, agar pelaksanaan bantuan lebih efektif, efisien, dan seragam di seluruh daerah.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel: Alki Ardhiansyah Serap Aspirasi Warga di OKI dan OI
Selanjutnya terkait Bidang Pembangunan, DPRD mendorong optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah DLHP, Dinas PU BM-TR, dan Dinas Perhubungan dengan investasi teknologi dan peningkatan SDM, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD menyoroti rencana operasional 24 jam kapal pengangkut batubara di Sungai Musi.
Kajian mendalam diperlukan terkait penerangan, jumlah aktivitas kapal, regulasi, dan dampak lingkungan di sepanjang DAS Musi.