Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD menyarankan pembentukan UPTD pendidikan di setiap daerah pemilihan (dapil), penyediaan pusat informasi layanan pendidikan, serta memastikan penyaluran dana BOS tepat waktu.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel, SMAN 8 Palembang Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan Fasilitas
BACA JUGA:Reses Dapil I DPRD Sumsel, Warga Keluhkan Rusun Kumuh dan Banjir
DPRD juga merekomendasikan agar program kuliah gratis dianggarkan pada 2026, pelaksanaan SPMB 2025 dilakukan profesional sesuai regulasi, serta penyelesaian tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru Juli–Desember 2024.
“Setelah melakukan pengkajian dan analisis mendalam, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, DPRD Sumsel menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024,” ujar Fajar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, pada tanggal 24 Maret hingga 20 April 2025, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penelitian Pansus dengan Organisasi Perangkat Daerah.
Berbagai masukan, saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Reses Dapil IV DPRD Sumsel, Warga OKU Timur Keluhkan Infrastruktur
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel, Dapil I Pertanyakan Kinerja Bank Sumsel Babel
Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin, untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal.
Pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas. Kekurangan, ketidakpuasan, serta adanya permasalahan di bidang pembangunan infrastruktur tentunya akan semakin banyak.
Ia berharap, semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
BACA JUGA:Guru dan Siswa SMAN 1 Palembang Ungkap Keluhan Saat Reses DPRD Sumsel
BACA JUGA:Reses Dapil VI DPRD Sumsel, Warga Keluhkan Infrastruktur yang Memprihatinkan
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumsel dan jajarannya atas kerja sama yang telah terjalin.