Satu Berkas Dapat Tiga Dokumen Kependudukan, Syaratnya Mudah dan Gak Ribet

Senin 18 Dec 2023 - 20:26 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Dian Cahyani Fitri

Menggunakan mobil keliling, pihak Disdukcapil mendatang tujuh Kecamatan, delapan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Muratara.

Tak hanya mendatangkan warga, pihaknya juga masuk ke sekolah yang ada.

"Tak hanya pelajar, itu kami juga jemput bola bagi disabilitas dan lansia,"katanya.

Ia mengatakan, belum lama ini, mengingat warga di masing masing Kecamatan warganya banyak, jauh dari ibu kota, petugas Disdukcapil akan memberikan pelayanan selama tiga hari di Kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengurus Dokumen Kependudukan Gratis Dan Selesai Satu Hari

"Mobil keliling sudah lama bergerak, pihaknya melakukan mobil keliling, mulai Karang Dapo, Rawas Ilir, Rupit, Rawas Ulu, Rawas Ilir, Karang Jaya, dan Ulu Rawas. Termasuklah di lapas Surulangun Rawas,"jelasnya

Ia menjelaskan, selain datang ke warga secara langsung, pelayanan untuk di sekolah juga diberikan, pelayanan perekaman, karena mereka pemilih pemula. Bagi anak anak yang umur 17 tahun ke atas, setelah selesai KTP akan di antar petugas Disdukcapil.

"Dianjurkan membuat KIA. Namun mepet umur hampir 18 tahun, kita berikan pelayanan perekaman, kemudian KTP akan kita distribusikan ke sekolah masing-masing sekolah,"jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya menginginkan masyarakat sangat peduli dengan data kependudukan.

BACA JUGA:Jenguk Korban Terserempet Kereta Api, Pj Bupati Lahat Beri Pesan Menohok untuk Para Orangtua

Data kependudukan dimaksud Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Sekarang semua jenis bantuan yang di salurkan pemerintah, baik dari pusat, daerah hingga desa wajib menunjukkan atau melampirkan indentitas,"katanya.

Lanjutnya, saya berharap masyarakat sangat peduli dengan data kependudukan, sekarang alat sudah lengkap, petugas stand by, tidak ada biaya apapun. *

Kategori :