BACA JUGA:Bagaimana Hukum Belum Membayar Qadha Puasa? Yuk Simak Penjelasannya Sebelum Masuk Ramadan 2024!
Jika kami menjawab tidak, maka Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (Hadits riwayat Muslim nomor 1154).
Ini juga diriwayatkan dari sahabat-sahabat lain di antaranya dari Abu Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhum ‘ajmain.
Jadi wajibnya tabyitun niyah sebelum fajar hanya berlaku untuk puasa fardhu (wajib), di antaranya puasa Ramadan.
Adapun untuk puasa sunnah maka tidak perlu tabyitun niyah (tidak masalah).
BACA JUGA:Ini 9 Golongan Orang yang Boleh Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan
BACA JUGA:5 Tips Menghadapi Tantangan dalam Mengganti Utang Puasa Ramadan, Nomor 3 Butuh Niat Kuat
Dan mengenai pelafazan niat tidak ada sunnahnya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan tidak ada satu hadits pun menyebutkan demikian.
Imam Ibnu Al Qayyim di dalam Kitab Zaadul Ma’ad menjelaskan, tidak ada satu hadits pun yang dinukilkan dari Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam kepada kita, baik dengan sanad shahih atau dhaif, baik secara bersambung atau terputus.
Tidak ada satu lafaz pun yang mengatakan bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam melafazkan niat ketika akan salat atau shaum (misalnya).
Jadi ditegaskan di sini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak pernah melafazkan niat.
BACA JUGA:Ini Mitos Seputar Puasa Ramadan yang Sering Dipertanyakan Umat Islam
BACA JUGA:Kapan Puasa Ramadan Pertama Kali Dikerjakan? Nabi Allah Ini yang Pertama Melakukannya
Baik dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, dari para sahabat atau pun para tabi’in atau imam yang empat.
Itu penjelasan dari Ibnul Qayyim di dalam Kitab Zaadul Ma’ad jilid 1 hal 194.
Adapun orang yang misalkan ketiduran ketika bulan Ramadan sehingga dia tidak sempat sahur (misalnya) maka selama dia tidak makan dan minum dan dia mengetahui bahwa saat itu adalah bulan Ramadan (karena ketidaksengajaan yaitu ketiduran) maka dia sudah dianggap berniat dan sah shaumnya.