PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam mengantisipasi aksi tawuran yang sering terjadi di Jalan Radial, tepatnya di Taman Lambidaro, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal mendirikan pos pengamanan di lokasi tersebut, dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.
"Kita bakal mendirikan pos pengamanan di lokasi di Jalan Radial, tepatnya di Taman Lambidaro, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang," ujarnya.
BACA JUGA:Pimpin Sertijab Lima Kapolsek, Ini Harapan Kapolrestabes Dengan Pejabat Baru
BACA JUGA:Waw! Kunjungan Kerja Ke PALI, Kapolda Sumsel Berikan Pesan Ke Personel Dalam Hal Pengamanan Nataru
Hal ini dikarenakan lokasi tersebut sering dijadikan para remaja untuk melakukan pertemuan, hingga terjadinya aksi tawuran. Bahkan mengakibatkan adanya korban dalam aksi tawuran.
"Untuk itulah kita melakukan antisipasi terjadinya aksi tawuran, sehingga di lokasi tersebut tidak ada lagi aksi tawuran dan akan menjadi tempat wisata yang bagus di Palembang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin di beberapa daerah rawan tawuran. "Dengan berbagai antisipasi yang kita lakukan akan mampu menekan angka tawuran di Palembang," ungkapnya.
Sebelumnya, 21 pemuda di Palembang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang akibat melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA:Terjun Ke Lapangan, Kapolda Sumsel Ingin Memastikan Hal Ini Berjalan Dengan Lancar di Prabumulih
BACA JUGA:Ini Pesan Wakapolda Kepada 277 Personel Yang Dilantik di SPN Polda Sumsel
"Kita amankan 21 pemuda yang terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Radial, tepatnya di Taman Lambidaro, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Ahad 17 Desember 2023, sekira pukul 04.00 WIB," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 18 Desember 2023.
Ia menjelaskan, bahwa dari 21 pemuda yang diamankan 14 diantaranya merupakan anak dibawah umur. "Ada 14 remaja yang umurnya masih di bawah umur, sedangkan 6 lainnya sudah dewasa," katanya.
Ke-21 pemuda ini melakukan aksi tawuran yang menjuru kd penganiayaan hingga bahkan adanya penguasaan senjata tajam (sajam).