PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Perjumpaan dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni, dimanfaatkan Ketua DPD Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Sumsel Sohidin untuk sampaikan 3 aspirasi para Kepala Desa (Kades).
Mewakili para Kades, pertama sekali Sohidin menyinggung kesejahteraan Kades dan perangkat desa mengingat jam kerja mereka tak terbatas setiap harinya.
Kemudian aspirasi yang disampaikan terkait Bantuan Gubernur atau Bangub agar intensif desa dapat dianggarkan pada Tahun 2024/APBD Perubahan atau APBD Induk Tahun 2025.
“Terakhir, agar ada jaminan untuk pada Kades dalam pengelolaan Dana Desa dapat dilindungi sehingga jika ada pemanggilan Kades oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat,” tutur Sohidin diamini jajaran Pengurus APDESI Sumsel saat bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Kegiatan audiensi ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (22/12/2023).
Gayung bersambut, saat menanggapi aspirasi yang disampaikan Ketua DPD APDESI Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni mengingatkan pentingnya silaturahmi guna mempererat hubungan antara pemerintahan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.
Fatoni menambahkan, desa merupakan bagian penting dalam pemerintahan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Oleh karena itu, komunikasi harus terjalin dengan baik agar kondisi di lapangan dapat termonitor oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupen/Kota.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Bagikan Tips Sukses Kepada Para Praja IPDN dan Pamong Praja Muda IPDN 2023
BACA JUGA:Wacana Penetapan Kampung Dul Muluk di Tangga Takat, Budayawan Sumsel: Gagasan Itu Sangat Bagus, Tapi
Hal ini juga termasuk jika nantinya terdapat kendala maupun persoalan dapat disampaikan melalui berdialog terlebih dahulu.
"Pintu Pemprov Sumsel selalu terbuka untuk seluruh Kepala Desa, selain itu kita juga selalu siap menerima masukan dan aspirasi dari rekan-rekan APDESI,” imbuh Fatoni.
Dia menuturkan, terkait Dana Bantuan Keuangan bersifat Khusus (Bangub) atau bantuan keuangan untuk para Kades akan dikaji kembali dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tahun 2025.