Di mana selama tahun 2023 mencatat layanan rehabilitasi BNN Kota Lubuklinggau memberikan pelayanan rawat jalan kepada 65 orang klien, rawat inap (rujuk) 20 orang klien, layanan pasca rehabilitasi 17 orang klien.
Kemudian IBM Majapahit bersinar 7 0rang klien, IBM Dempo sejahtera 8 orang klien dan layanan SHKPN sebanyak 265 orang.
4. Bidang Pemberantasan
BACA JUGA:Prestasi Cemerlang, Anggota Satres Narkoba Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
Adapun Seksi Pemberantasan merupakan upaya BNN Kota Lubuklinggau dalam rangka penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk menangani sindikat jaringan narkotika.
Di mana pengungkapan jaringan narkotika melalui penyelidikan, penyidikan, pemusnahan lahan tanaman ganja, penindakan dan pengejaran serta perampasan aset hasil tindak pidana narkotika.
Kemudian menggelar penguatan keterampilan SDM bidang pemberantasan melalui pelatihan teknis penyidikan, raid planning dan execution, pemenuhan sarana IT untuk menunjang pelaksanaan tugas intelejen dalam rangka penanganan tidak pidana narkotika.
Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan, Giat Lidik dan Sidik sebanyak 12 Laporan informasi, terdiri dari berdasarkan 3 laporan dari Call Center BNNK Lubuklinggau dan 7 Laporan berdasarkan Laporan Informan.
BACA JUGA:Wow! Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
BACA JUGA:Lagi Asyik Nunggu, Kurir Narkoba Bawa 500 Butir Inek Diangkut Polisi
Seksi Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau juga telah melakukan giat back up BNN Provinsi Sumsel dengan cara mengamankan seseorang diduga tersangka kepemilikan 1 kg ganja yang kabur dari wilayah kota Prabumulih.
Kemudian selama periode Januari sampai November 2023 Tim Asessment Terpadu BNNK Lubuklinggau telah melakukan case conference sebanyak 12 kali di antaranya 10 yang direkomendasi untuk diberi hak Rehabilitasi karena saat dilakukan assessment tidak adanya keterlibatan jaringan Peredaran gelap Narkotika yang dilakukan tersangka.
Seksi Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau juga terus menjalin sinergitas dengan Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, melakukan giat patroli/razia bersama, melakukan giat pengecekan atau kontrol posko Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba di Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung dan melakukan penandatangan MOU Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba di Patok Besi.
Lalu Kegiatan Sinergitas dengan Polres Muratara, berupa melakukan razia terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, dan juga Sinergritas dengan TNI dengan cara melakukan koordinasi dengan staf intel TNI dalam upaya mengantisipasi keterlibatan anggota TNI dalam peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkotika dan sinergitas dengan BNNP Bengkulu.
BACA JUGA:Mau Merehabilitasi Anggota Keluarga Anda yang Pencandu Narkoba, Cek Ini Persyaratannya