BACA JUGA:Imbas Seruan Aksi, Disdik Palembang Himbau Siswa Belajar Dari Rumah Selama 2 Hari
BACA JUGA:Wah! Puluhan Warga Desa Sinar Tungkal Demo di Kantor Bupati Muba, Apa Tuntutannya
Di dalam seruan aksi tersebut, massa berkumpul di DPRD Sumsel dan Polda Sumsel mulai pukul 13.00 WIB, Senin 1 September 2025.
Di tempat lain, Aliansi Solidaritas Masyarakat Silampari akan melaksanakan unjuk rasa dengan titik kumpul di lapangan Masjid Baitul Ala Lubuk Linggaulinggau untuk menuju ke Gedung DPRD Lubuklinggau dan Mako Brimob Petanang.
Di dalam aksi tersebut, Aliansi Solidaritas Masyarakat Silampari akan melakukan 8 tuntutan, yakni:
1. Mengusut tuntas dengan transparan tindakan refresifitas apparat kepada massa aksi dengan pembentukan tim investigasi.
BACA JUGA:Begini Langkah Satlantas Polrestabes Palembang Atasi Kemacetan Dalam Aksi Demo 1 September 2025
2. Stop intimidasi kepada rakyat dan hukum mati bagi apparat kepolisian maupun pejabat publik yang melakukan tindakan represif.
3. Reformasi di tubuh Polri dengan mencopot Kapolri karena gagal menjalankan SOP pengamanan untuk massa aksi.
4. Bebaskan massa aksi yang ditahan di Polda Metro Jaya maupun di daerah-daerah.
5. Adili oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dan kembalikan Polri ke ABRI.
BACA JUGA:Rektor UKSW Gelar Audiensi Terbuka, Bukti Demokrasi dan Jawab Keresahan Mahasiswa
6. Mendesak DPRD Kota Lubuklinggau untuk bersepakat batalkan tunjangan DPR.
7. Mendesak DPRD Kota Lubuklinggau bersepakat dan mengusulkan ke DPR RI agar mengesahkan RUU Perampasan Aset.