MUBA, KORANPALPRES.COM - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan tersangka pencuri 6.000 liter minyak milik Pertamina.
Bahkan tersangka merupakan oknum warga kecamatan Tungkal Jaya, Muba yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu terungkap saat konferensi pers jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Muba, Polda Sumsel, Jumat 29 Desember 2023.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah mengatakan, bahwa tersangka berinisial IL yang tersangkap.
BACA JUGA:Wah! 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Menggunakan Alat Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNNP Sumsel
Merupakan warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba tertangkap pada Rabu 27 Desember 2023.
"Tertangkapnya tersangka, setelah kita menerima adanya laporan pencurian di PT Pertagas pada Ahad 24 Desember 2023," ujarnya.
Setelah itu, anggotanya bersama Polres Muba melakukan penyelidikan terkait kasus Ilegal Tapping ini.
"Anggota kita langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dengan dibantu oleh anggota Polres Muba," katanya.
BACA JUGA:Kepada Tuhan Saja Gak Takut, Pencuri Embat Meteran Air PDAM Masjid Al-Arif di Lubuklinggau
BACA JUGA:Hendak Kabur ke Luar Provinsi, Pelaku Curas Ini Dijemput Polisi di Bus dan Dibawa Pulang
Kemudian, lanjut ia menjelaskan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah.
"Anggota kita terlebih dahulu menemukan barang bukti yang tidak lain merupakan hasil curian yang dilakukan tersangka," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa minyak tersebut diduga berada di kebun milik IL yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.