Diketahui terdapat 494 Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagaralam untuk Pemilu 2024 nanti.
BACA JUGA:Berminat Jadi Pengawas TPS? Ini Jadwal Pendaftarannya di Panwascam Masing-masing Kecamatan
BACA JUGA:Bawaslu PALI Berhasil Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Untuk Kategori Ini
Tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Januari 2024.
Akan ada waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS yang dinyatakan lulus seleksi.
Selanjutnya akan daidakan wawancara dengan calon pengawas TPS tersebut. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 2-17 Januari 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Pagaralam Copot Paksa APK Yang Melanggar Aturan Kampanye, Ini Wajah Calegnya
BACA JUGA:Melanggar Aturan Bawaslu Prabumulih Ultimatum Parpol Untuk Copot APK, Ini Batas Waktunya
Sedangkan penetapan dan pengumuman calon pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada 18-19 Januari 2024.
Bawaslu Pagaralam juga menyiapkan langkah antisipatif yang mungkin berguna. Dengan menetapkan periode pergantian calon terpilih pada 19-21 Januari 2024, hal itu memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.
Setelah dinyatakan lulu tentu PTPS itu akan dilantik. Pelantikannyasendiri direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.
Akan ada juga perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas. Mereka diberi waktu 24 jam – 7 Februari 2024. *