PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ingin terbang saat hamil? simak dulu persyaratan terbang khusus dari Lion Group.
Lion Group, mengingatkan kembali kepada para pelanggan setia yang sedang hamil untuk memenuhi persyaratan terbang khusus yang berlaku.
Persyaratan ini bertujuan menjamin keselamatan dan kenyamanan ibu hamil dan calon bayi selama melakukan perjalanan udara bersama Lion Group.
Persyaratan terbang khusus untuk ibu hamil yang harus dipenuhi:
BACA JUGA:Info Loker : Lion Air Group Buka Lowongan untuk Pramugari dan Pramugara! Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Lion Air Buka Rute Non-Stop Jakarta Sampai Merauke, Kemudahan Terhubung ke Keindahan Pulau Papua
• Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilannya kepada staf check-in counter saat melapor.
• Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa “sehat” ibu hamil layak (aman) untuk naik pesawat udara. Surat dokter tersebut berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
• Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu (kurang dari 28 minggu) diperbolehkan
terbang tanpa ada larangan.
BACA JUGA:Lion Air Buka Loker Untuk Tamatan SMA lho, Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Malaysia Jadi Destinasi Wisata Populer, Lion Air Buka Rute Khusus Surabaya ke Kuala Lumpur
• Ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28 - 35 minggu diperbolehkan terbang dengan syarat
mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.