Kurikulum Merdeka secara resmi ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur kurikulum mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah (Kemendikbudristek, 2024).
BACA JUGA:Wah! Sentuhan Teknologi Tim Pengabdian Unsri Ini Jadi Cara Baru Perkenalkan Kue Basah Khas Palembang
BACA JUGA:FISIP Unsri Kembali Gelar Konferensi Internasional Bahas Peran Strategis Institusi Sosial Politik
Regulasi ini menekankan fleksibilitas, otonomi sekolah, serta kebebasan guru dalam memilih perangkat ajar sesuai kebutuhan murid.
Selanjutnya, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 memastikan Kurikulum Merdeka berlaku nasional mulai tahun ajaran 2025/2026 (Kemendikbud, 2025).
Payung hukum ini menjadi penegas arah baru pendidikan Indonesia, yaitu pembelajaran yang lebih kontekstual, kreatif, dan tidak seragam.
Guru memegang peranan penting dalam keberhasilan Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Bersiap Masuki Dunia Kerja, 3 Mahasiswa Pendidikan Masyarakat Unsri Magang di DP3A Kota Palembang
BACA JUGA:4 Tempat Makan Enak dan Murah Buat Anak Kost di Sekitar UNSRI Palembang
Mereka bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan inovator yang mampu menghadirkan pembelajaran bermakna.
Penelitian di Kota Bengkulu menunjukkan bahwa guru Bahasa Indonesia memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk merancang asesmen diagnostik, menyesuaikan materi ajar, serta menciptakan strategi pembelajaran yang variatif (Susanti dkk., 2025).
Temuan ini menegaskan bahwa kebebasan mengajar hanya akan bermakna jika guru benar-benar mampu menggunakannya untuk mengakomodasi keragaman peserta didik.
Lebih jauh, “mendidik dengan cerdas” tidak sekadar berarti mengajar dengan menggunakan metode modern atau perangkat digital.
BACA JUGA:Ada Kajati Sumsel di Unsri Indralaya, Giat Apakah itu Dilakukan
Melainkan juga menekankan pentingnya pembentukan karakter, penanaman nilai moral, serta penguatan keterampilan abad 21.