Dikatakan Roy, jika ditotalkan nantinya pengembalian kerugian negara hingga akhir tahun ini bisa mencapai 93-94 persen yang semuanya merupakan hasil temuan BPK RI dan Pengawasan Inspektorat Prabumulih.
“Ini sangat luar biasa, Pemkot Prabumulih sinergitas Inspektorat dan Kejari bisa mengembalikan kerugian negara. Ini langkah bagus sekali, dalam rangka penegakan hukum dengan cara pencegahan,” pungkasnya. *
Kategori :