Sebab bukan hanya mendisiplinkan pemilik kendaraan, uji KIR juga sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat tidak layak sebuah kendaraan," bebernya.
BACA JUGA:Mau Liburan Rombongan? Selain Pastikan Kendaraan Layak Jalan, Ini yang Harus Diperhatikan
BACA JUGA:Ribuan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lahat Diperiksa, Ini Pesan Pj Bupati Lahat
Sementara, untuk pemilik kendaraan yang ingin mengurus atau melakukan uji KIR, dipersilahkan masyarakat untuk datang ke Kantor Dishub PALI.
"Kami siap melayani masyarakat untuk melakukan uji KIR. Kami akan proses cepat asalkan data yang diberikan lengkap," pungkasnya. *
Kategori :